
Lembaga Pelatihan SDM Halal
Layanan Lembaga Pelatihan SDM Halal (LPSDMH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Lembaga Pelatihan SDM Halal (LPSDMH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 58 Tahun 2023 tentang penetapan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai pelaksana pelatihan auditor halal dan penyelia halal tanggal 3 Agustus 2023 dan Perjanjian kerja sama pelatihan jaminan produk halal antara Kepala BPJPH dan pimpinan pelaksana pelatihan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan nomor: 33 Tahun 2023 dan 12/KT/LPSDMH/11/2023, tanggal 18 November 2023. Sehingga mulai tanggal 18 November 2023 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sudah dapat melaksanakan pelatihan auditor halal dan penyelia halal.
Visi Kami
Menjadi lembaga pelatihan unggulan yang berfokus pada pengembangan auditor dan penyelia halal yang profesional, berkompeten, serta berintegritas tinggi, sehingga mampu menghasilkan auditor halal yang memiliki keahlian dalam melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk serta penyelia halal yang bertanggung jawab terhadap proses produksi halal.
- Menyediakan program pelatihan berkualitas yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi auditor dan penyelia halal.
- Mengembangkan kurikulum yang komprehensif dan up-todate, dengan menggabungkan ilmu pengetahuan, teknologi, serta prinsip syariah dalam pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk.
- Melahirkan auditor dan penyelia halal yang mampu melaksanakan tugas dengan tingkat profesionalisme, ketelitian, dan tanggung jawab moral yang tinggi dalam proses pemeriksaan halal.
- Membentuk dan memelihara kemitraan strategis dengan lembaga nasional dan internasional untuk mendukung pengembangan kompetensi auditor dan penyelia halal.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat dan industri mengenai pentingnya sistem jaminan produk halal melalui pelatihan yang efektif dan terukur.
- Mendukung inovasi dan penelitian dalam proses sertifikasi halal untuk menciptakan sistem yang efisien, terpercaya, dan sesuai dengan syariah.
Melalui visi dan misi ini, Lembaga pelatihan SDM Halal UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta bertujuan untuk mencetak auditor dan penyelia halal
yang berkualitas, profesional, serta berperan aktif dalam memastikan
keamanan produk halal di tingkat nasional dan internasional.
Penyelia & Auditor Halal
1. Pelatihan Penyelia Halal
Penyelia Halal adalah orang yang bertanggung jawab
terhadap PPH
2. Pelatihan Auditor Halal
Auditor Halal adalah orang yang memiliki kemampuan
melakukan pemeriksaan kehalalan produk
Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal dilaksanakan secara partisipatif, interaktif, efektif, dan berorientasi pada pemecahan masalah. Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal dilaksanakan dalam bentuk tatap muka dan praktik. Pelatihan dalam bentuk tatap muka dilaksanakan melalui ceramah, seminar, pemaparan, diskusi, dan/atau berbagi pengalaman. Pelatihan dalam bentuk praktik dilaksanakan melalui penugasan, mengerjakan lembar kerja, simulasi, studi kasus, dan/atau bentuk praktik lainnya.
Syarat Peserta Pelatihan
Peserta pelatihan Penyelia dan Auditor Halal diwajibkan untuk melampirkan dokumen- dokumen sebagai berikut sebagai syarat peserta pelatihan.
1. Penyelia Halal
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP); dan
- Daftar riwayat hidup
2. Auditor Halal
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Daftar riwayat hidup; dan
- Salinan ijazah strata 1 (satu) di bidang pangan, teknologi pangan, teknologi pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, kimia, biokimia, Teknik industri, biologi, farmasi, kedokteran, kedokteran hewan, tata boga, atau pertanian yang dilegalisir
Kurikulum
- Kurikulum Pelatihan Penyelia Halal
- Materi Pelatihan UMK
Kurikulum pelatihan penyelia halal yang digunakan adalah kurikulum pelatihan penyelia halal berdasarkan keputusan kepala badan penyelenggara jaminan produk halal nomor 24 tahun 2023, yang terdiri dari:
- Kurikulum pelatihan penyelia halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil melalui pernyataan halal (self declare) dengan total 9 JP (2 hari)
- Kurikulum pelatihan penyelia halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil dengan total 12 JP (2 hari)
- Kurikulum pelatihan penyelia halal untuk pelaku usaha reguler dengan total 20 JP (3 hari)
Kurikulum pelatihan auditor halal yang digunakan adalah kurikulum pelatihan auditor halal berdasarkan keputusan kepala badan penyelenggara jaminan produk halal nomor 66 tahun 2022, dengan jumlah jam pelajaran sebanyak 32 JP (5 hari) dan 8 JP praktik lapangan (tugas).
Kriteria Lulus Pelatihan
Peserta pelatihan Penyelia dan Auditor Halal dinyatakan lulus apabila memenuhi kriteria sebagai berikut, yaitu:
-
Jumlah kehadiran;
-
Ujian tertulis; dan
-
Ujian Praktik
Jadwal Pelatihan
Kalender Lembaga Pelatihan SDM Halal
Tarif Pelatihan
Penyelia Halal |
Tarif |
Tarif pelatihan dasar bagi pelaku usaha mikro dan kecil jalur self declare | Rp500.000 |
Tarif pelatihan penyelia halal dasar bagi pelaku usaha mikro dan kecil jalur regular | Rp700.000 |
Tarif pelatihan penyelia halal dasar bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan besar jalur reguler | Rp1.600.000 |
Tarif pelatihan pengembangan | Rp2.700.000 |
Tarif pelatihan keahlian | Rp3.800.000 |
Tarif pelatihan pelaku usaha luar negeri | Rp.3.800.000 |
Auditor Halal |
Tarif |
Golongan 1 | Rp3.000.000 |
Golongan 1 | Rp3.500.000 |
Golongan 1 | Rp.3.700.000 |
Catatan:
- Pelatihan yang diselenggarakan secara off-line atau in house training akan dikenakan biaya tambahan berdasarkan biaya full board hotel atau sewa tempat pelatihan, konsumsi dan transportasi tergantung jarak dan lokasi.
-
Pengakuan Resmi
LPSDMH telah ditunjuk oleh BPJPH sebagai lembaga pelatihan halal resmi. -
Kurikulum Berstandar
Materi pelatihan dirancang sesuai regulasi nasional dan prinsip syariah. -
Pengajar Profesional
Dipandu oleh para ahli yang telah bersertifikat di bidang halal. -
Fasilitas Modern
Pelatihan dilaksanakan dengan fasilitas dan metode interaktif. -
Pilihan Metode Pelatihan
Tersedia dalam format online, offline, atau in-house training.
Kontak Kami
Alamat:
Wisma Usaha UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Lantai 3,
Jl. Ir H. Juanda No. 95, Cempaka Putih, Ciputat Timur,
Kota Tangerang Selatan, Banten 15412, Indonesia.
Email: admin.p3jph.lns@apps.uinjkt.ac.id
WhatsApp/Telp: +62 852-1379-9171 / +62 897-8740-444
Instagram: lpsdmh_uinjkt