Skip to content
Lembaga Pelatihan SDM Halal , Lembaga Pelatihan SDM Halal (LPSDMH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta , LPSDMH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta , Lembaga Pelatihan Halal terbaik di Indonesia , Pelatihan penyelia halal bersertifikat , Pelatihan auditor halal resmi BPJPH , Tempat pelatihan halal nasional dan internasional , Sertifikasi halal untuk penyelia dan auditor , Pelatihan penyelia halal online dan offline , Kursus juru sembelih halal (JULEHA) , Pelatihan halal untuk rumah potong hewan (RPH) , Pelatihan halal murah dan terpercaya , Pelatihan halal berskala internasional , Konsultasi sertifikasi halal produk makanan , Konsultasi halal untuk UMKM , Cara mendapatkan sertifikasi halal Self Declare , Konsultasi halal untuk ekspor produk , Jasa pendampingan halal profesional , Pelatihan halal di Tangerang Selatan , Lembaga Pelatihan Halal UIN Jakarta , Alamat Wisma Usaha UIN Syarif Hidayatullah , Pusat pelatihan halal terpercaya di Jabodetabek , Pelatihan halal UIN Jakarta internasional , Pelatihan halal untuk kosmetik dan farmasi , Pelatihan halal untuk bisnis makanan dan minuman , Pelatihan halal untuk produk ekspor , Pelatihan halal untuk usaha mikro dan kecil (UMK) , Layanan pemeriksaan halal barang konsumsi , Cara menjadi auditor halal BPJPH , Syarat mengikuti pelatihan penyelia halal , Kursus halal resmi untuk perusahaan , Biaya pelatihan halal di Indonesia , Pelatihan halal bersertifikat internasional , Instagram LPSDMH UIN Jakarta , Informasi pelatihan halal terbaru , Workshop halal UIN Syarif Hidayatullah , Komunitas pelatihan halal Indonesia , Sosialisasi jaminan produk halal,
Home | LPSDMH

Lembaga Pelatihan SDM Halal

Layanan Lembaga Pelatihan SDM Halal (LPSDMH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Lembaga Pelatihan SDM Halal (LPSDMH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 58 Tahun 2023 tentang penetapan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai pelaksana pelatihan auditor halal dan penyelia halal tanggal 3 Agustus 2023 dan Perjanjian kerja sama pelatihan jaminan produk halal antara Kepala BPJPH dan pimpinan pelaksana pelatihan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan nomor: 33 Tahun 2023 dan 12/KT/LPSDMH/11/2023, tanggal 18 November 2023. Sehingga mulai tanggal 18 November 2023 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sudah dapat melaksanakan pelatihan auditor halal dan penyelia halal.

LPSDMH

Visi Kami

Menjadi lembaga pelatihan unggulan yang berfokus pada pengembangan auditor dan penyelia halal yang profesional, berkompeten, serta berintegritas tinggi, sehingga mampu menghasilkan auditor halal yang memiliki keahlian dalam melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk serta penyelia halal yang bertanggung jawab terhadap proses produksi halal.

MISI
  1. Menyediakan program pelatihan berkualitas yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi auditor dan penyelia halal. 
  2. Mengembangkan kurikulum yang komprehensif dan up-todate, dengan menggabungkan ilmu pengetahuan, teknologi, serta prinsip syariah dalam pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk. 
  3. Melahirkan auditor dan penyelia halal yang mampu melaksanakan tugas dengan tingkat profesionalisme, ketelitian, dan tanggung jawab moral yang tinggi dalam proses pemeriksaan halal. 
  4. Membentuk dan memelihara kemitraan strategis dengan lembaga nasional dan internasional untuk mendukung pengembangan kompetensi auditor dan penyelia halal. 
  5. Meningkatkan kesadaran masyarakat dan industri mengenai pentingnya sistem jaminan produk halal melalui pelatihan yang efektif dan terukur. 
  6. Mendukung inovasi dan penelitian dalam proses sertifikasi halal untuk menciptakan sistem yang efisien, terpercaya, dan sesuai dengan syariah.

Melalui visi dan misi ini, Lembaga pelatihan SDM Halal UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta bertujuan untuk mencetak auditor dan penyelia halal
yang berkualitas, profesional, serta berperan aktif dalam memastikan
keamanan produk halal di tingkat nasional dan internasional.

Penyelia & Auditor Halal

Layanan Utama LPSDMH

1. Pelatihan Penyelia Halal

Penyelia Halal adalah orang yang bertanggung jawab
terhadap PPH

2. Pelatihan Auditor Halal

Auditor Halal adalah orang yang memiliki kemampuan
melakukan pemeriksaan kehalalan produk

Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal dilaksanakan secara partisipatif, interaktif, efektif, dan berorientasi pada pemecahan masalah. Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal dilaksanakan dalam bentuk tatap muka dan praktik. Pelatihan dalam bentuk tatap muka dilaksanakan melalui ceramah, seminar, pemaparan, diskusi, dan/atau berbagi pengalaman. Pelatihan dalam bentuk praktik dilaksanakan melalui penugasan, mengerjakan lembar kerja, simulasi, studi kasus, dan/atau bentuk praktik lainnya.

Syarat Peserta Pelatihan

Peserta pelatihan Penyelia dan Auditor Halal diwajibkan untuk melampirkan dokumen- dokumen sebagai berikut sebagai syarat peserta pelatihan.

1. Penyelia Halal

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP); dan
  • Daftar riwayat hidup

2. Auditor Halal

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Daftar riwayat hidup; dan
  • Salinan ijazah strata 1 (satu) di bidang pangan, teknologi pangan, teknologi pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, kimia, biokimia, Teknik industri, biologi, farmasi, kedokteran, kedokteran hewan, tata boga, atau pertanian yang dilegalisir

Kurikulum 

Kurikulum pelatihan penyelia halal yang digunakan adalah kurikulum pelatihan penyelia halal berdasarkan keputusan kepala badan penyelenggara jaminan produk halal nomor 24 tahun 2023, yang terdiri dari: 

 

  • Kurikulum pelatihan penyelia halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil melalui pernyataan halal (self declare) dengan total 9 JP (2 hari) 
  • Kurikulum pelatihan penyelia halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil dengan total 12 JP (2 hari) 
  • Kurikulum pelatihan penyelia halal untuk pelaku usaha reguler dengan total 20 JP (3 hari)

Kurikulum pelatihan auditor halal yang digunakan adalah kurikulum pelatihan auditor halal berdasarkan keputusan kepala badan penyelenggara jaminan produk halal nomor 66 tahun 2022, dengan jumlah jam pelajaran sebanyak 32 JP (5 hari) dan 8 JP praktik lapangan (tugas). 

Kriteria Lulus Pelatihan

Peserta pelatihan Penyelia dan Auditor Halal dinyatakan lulus apabila memenuhi kriteria sebagai berikut, yaitu:

 

  • Jumlah kehadiran;

  • Ujian tertulis; dan

  • Ujian Praktik

Jadwal Pelatihan 

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
Kalender Interaktif

Kalender Lembaga Pelatihan SDM Halal

Tarif Pelatihan

 

 

Penyelia Halal

Tarif
Tarif pelatihan dasar bagi pelaku usaha mikro dan kecil jalur self declare Rp500.000
Tarif pelatihan penyelia halal dasar bagi pelaku usaha mikro dan kecil jalur regular Rp700.000
Tarif pelatihan penyelia halal dasar bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan besar jalur reguler Rp1.600.000
Tarif pelatihan pengembangan Rp2.700.000
Tarif pelatihan keahlian Rp3.800.000
Tarif pelatihan pelaku usaha luar negeri Rp.3.800.000

 

Auditor Halal

Tarif
Golongan 1 Rp3.000.000
Golongan 1 Rp3.500.000
Golongan 1 Rp.3.700.000

Catatan:

  • Pelatihan yang diselenggarakan secara off-line atau in house training akan dikenakan biaya tambahan berdasarkan biaya full board hotel atau sewa tempat pelatihan, konsumsi dan transportasi tergantung jarak dan lokasi.
Keunggulan LPSDMH
  1. Pengakuan Resmi
    LPSDMH telah ditunjuk oleh BPJPH sebagai lembaga pelatihan halal resmi.

  2. Kurikulum Berstandar
    Materi pelatihan dirancang sesuai regulasi nasional dan prinsip syariah.

  3. Pengajar Profesional
    Dipandu oleh para ahli yang telah bersertifikat di bidang halal.

  4. Fasilitas Modern
    Pelatihan dilaksanakan dengan fasilitas dan metode interaktif.

  5. Pilihan Metode Pelatihan
    Tersedia dalam format online, offline, atau in-house training.

Kontak Kami

Alamat:
Wisma Usaha UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Lantai 3,
Jl. Ir H. Juanda No. 95, Cempaka Putih, Ciputat Timur,
Kota Tangerang Selatan, Banten 15412, Indonesia.

 

Email: admin.p3jph.lns@apps.uinjkt.ac.id


WhatsApp/Telp: +62 852-1379-9171 / +62 897-8740-444


Instagram: lpsdmh_uinjkt